Langsung ke konten utama

KAMUS HUKUM

Abolisi

Penghapusan tuntutan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana

 

Accessoir

Perjanjian tambahanyang berlakudanabsahsesuaiperjanjianpokok

 

Actio Popularis

Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (Citizen Law Suit)

 

Ad hoc

Sesuatuyang diciptakan, atauseseorang yang ditunjukuntuktujuan atau jangka waktu tertentu

 

Agunan

Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalamrangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan

 

Akta di bawah tangan

Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat berwenang (Notaris)

 

Akta Otentik

Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya dihadapan pengadilan



Amandemen

Perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undangan

 

Amar

Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata memutuskanataumengadili. Juga disebut dictum

 

Amdal

Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagiproses pengambilan keputusantentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajianAmdalberupa dokumen

 

Amnesti

Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu

 

Anjak piutang (Factoring)

Pembiayaan jangka pendek tanpa kolateral, pembiayaan mana dilakukan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan/pengambil- alihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari suatu perusahaan, tagihan mana berasal dari transaksi perdagangan dalam maupun luar negeri

 

Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali)

Tidak adatindak pidana jika belumada undang-undangpidana yang mengaturnya lebih dahulu



 

Arbitrase

Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleharbiter/wasit olehdewan yang mandiri

 

Badan Hukum

Badanatauorganisasiyang olehhukumdiperlakukansebagaiorang

 

Banding

Hak terdakwa atau juga hak penuntut umumuntuk memohon agar putusan Pengadilan Negeridiperiksakembalioleh PengadilanTinggi

 

Batal demi hukum

Kebatalan yang terjadi berdasarkan undang-undang, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi

 

Berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)

Satu perkara yang telah diputus oleh hakim, serta tidak ada lagi upaya hukumyang lebih tinggi

 

Berita Acara Pemeriksaan

Laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, surat, dan barang bukti lainnya dalampemeriksaan suatu tindak pidana



 

BPN

Lembaga yang memilikikewenangan mengeluarkantanda buktihak atas tanahyang memuat informasi mengenaikepemilikansertateknis mengenaitanah

 

Buku Tanah

Buku yang berfungsi sebagaitanda buktihakatastanahyang memuat informasimengenaikepemilikansertadatateknis mengenaitanah

 

Buruh Migran

Seseorang yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan yang dibayar dalam suatu Negara di mana dia bukan menjadi warganegaranya

 

 

Cakap

Orang yang sudah dewasa, sehat akal pikiran dan tidak dilarang olehperaturanperundang-undangan

 

Cessie

Pemindahan atau pengalihan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tidak bertubuh lainnya, dari seorang yang berpiutang (kreditur) kepada orang lain, yang dilakukan dengan akta otentik atau akta di bawah tangan, yang selanjutnya diberitahukan adanya pengalihan piutang tersebut kepada si berhutang (debitur)

 

Citizen Law Suit

Hak Gugat Warganegara


Class Action

Suatu tata cara pengajuan gugatan, di mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukangugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakilisekelompokorang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau kesamaan dasar hukum antara wakilkelompok dan anggota kelompok yang dimaksud

 

Dakwaan

Tuduhanformaldantertulis yangdiajukanolehpenuntutdipengadilan terhadap terdakwa

 

Droit de suite

Hak kebendaan seseorang untuk mempertahankan atau menggugat bendanyadaritangansiapapunjugaataudimanapunbenda itu berada

 

Dapat dibatalkan

Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukumtersebut tetap berlaku

Debitur

Individu maupunbadanhukumyang memilikiutangkepadakreditur

 

Duplik

Jawaban tergugat (dalam kasus perdata) atau terdakwa (dalam kasus pidana) atas replik penggugat atau jaksa penuntut umum




Eksekusi

Pelaksanaanputusanpengadilan

 

Eksekusi Hak Tanggungan

Tindakan dari kreditur untuk mengambil pelunasan utang dengan menjualhak atas yang dibebanihak tanggungan

 


Federasi Serikat Buruh

Merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 5 serikat buruh. FederasiSerikat Buruhmemilikianggotasekurang-kurangnyasekitar 50 orang

 

Fidusia

Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalampenguasaan pemilik benda

 

Financial Leasing

Jenis leasing dimana diakhir masa leasing diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk memiliki barang modal tersebut dengan jalan membelinya denganharga yang ditetapkanbersama



 

Genosida

Setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dan kelompok tertentu ke kelompok lain

 

Grasi

Pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden

 

Gratifikasi

Pemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya

 

Grosse Akta

Salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan tulisan pada kepala akta: DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, yang mempunyai kekuatan eksekutorial



Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun

Hak milik atas unit tempat tinggal yang merupakan bagiandarirumah susun yang bersifat perorangan dan terpisah, meliputi juga hak atas bagian bersama, benda bersama, dantanah bersama, yang semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan unit yang bersangkutan

 

Hak atas Tanah

Hak untuk menguasai tanah yang diberikan kepada perorangan, sekelompok orang, atau badan hukum

 

Hak Gugat Organisasi

Legal Standing

 

Hak Gugat Warganegara

Hakorang peroranganwarganegara untukkepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukangugatandipengadilanguna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkankerugianpublik yang terjadi

 

Hak Guna Bangunan

Hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiridengan jangka waktu paling lama 30 tahun



 

Hak Guna Usaha

Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia

 

Hak Milik

Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah

 

Hak Normatif Buruh

Hak dasar buruhdalamhubungankerja yang dilindungidandijamin dalamperaturanperundang-undangan yang berlaku

 

Hak Pakai

Hak untuk menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung olehnegara atau tanahmilik orang lain

 

Hak Preferen

Hak didahulukandarikreditur lain

 

Hak Sewa

Hak yang diberikan olehpemilik tanahkepada penyewa tanah untuk menggunakanatau menempatitanahnyadalamjangka waktutertentu sebagai timbal balik dariuang sewa yang diberikan penyewa

 

Hak Tanggungan

Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lain



 

Hak Uji Formil

Hak untuk menguji apakah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan berdasarkan cara-cara/prosedur yang telah ditetapkan

 

Hak Uji Materiil

Hak untuk mengujiapakah isi suatu perundang-undangan sesuai atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya, serta apakah suatu kekuasaan tertentu (verordenende macht) berhak mengeluarkansuatu peraturan tertentu

 

Hibah

Pemberian suatu barang secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembalidariseseorang yang diberikan semasa dia hidup

 

Harta Bersama

Harta benda yang diperoleh selama perkawinan

 

Harta gono-gini

Harta bersama

 

HukumAcara

Hukumtentang prosedur, panduan, dantatacaraprosespersidangan di Pengadilan

 

HukumAdministrasi

Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsipelayananpublik


Hukum Tata Negara

Hukumyang mengatur aturanpokok Negara danorganisasi Negara beserta lembaga-lembaganya

Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan

Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberikerja

 

Hukum Waris

Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahliwaris danberapa bagiannya masing-masing

 

 

Ideologi

Cara memandang segala sesuatu

 

Imparsial

Tidak memihak, netral

  

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Perlindunganbagitenagakerja dalambentuk santunanberupauang sebagai pengganti sebagian, dan penghasilan yang hilang, atau berkurang dan pelayanan, sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialamioleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, haritua, danmeninggaldunia.




Jaminan Fidusia

Hak jaminanatas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya

 

Jaminan kecelakaan kerja

Jaminan sosial yang diberikan kepada buruh yang mengalami kecelakaan saat mulai berangkat sampaitiba kembalidi rumahdalam rangka melaksanakan hubungan kerja. Penyakit yang timbul akibat melakukan pekerjaan termasuk dalam jaminan kecelakaan kerja

 

Jaminan Kredit

Penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untukmenanggung pembayarankembalisuatuutang

 

Jawaban

Tanggapan tergugat (dalam kasus perdata) atau terdakwa (dalam kasus pidana) terhadap gugatan penggugat atau dakwaan penuntut umum

 

Judicial Review

Upaya pengujian oleh lembaga peradilan terhadap produk hukum yang dkeluarkanolehbadan legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif



 

Kasasi

Suatu alat hukumyang merupakanwewenang dari MahkamahAgung untuk memeriksa kembali putusan-putusan dari pengadilan- pengadilanterdahulu dan inimerupakanpengadilanterakhir

 

Keimigrasian

Halikhwallalu lintasorang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia danpengawasanorang asing diwilayah Republik Indonesia

 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawanhukum

 

Kekuatan Eksekutorial

Kekuatan yang melaksanakan putusan pengadilan pada akta otentik yang dikepala akta tertulis: ?Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? memiliki kekuatan eksekutorial seperti suatu putusanhakimyang mempunyaikekuatanhukumyangtetap

 

Keterangan Ahli

Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalamterhadap suatu bidang




 

Keterangan Saksi

Keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan ataudialaminya sendiri

 

Keterangan Terdakwa

Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukanatau yang ia ketahuisendiriatau alami sendiri

 

Keputusan Tata Usaha Negara

Penetapantertulis yang dikeluarkanoleh Badan atau Pejabat Negara/ Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive

 

Klausul Eksemsi

Klausuldalamperjanjianyang mengecualikanpihakdalamperjanjian bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi

 

Komparisi

Bagian dari suatu akta yang memuat keterangantentang orang/pihak yang bertindak mengadakan perbuatan hukum

 

Kompensasi

Ganti kerugian yang diberikan oleh Negara kepada korban pelanggaran berat HAM atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya sesuaidengan kemampuan uang Negara untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk perawatan kesehatan fisik dan mental



 

Kompetensi

Cakupan dan batasan dari wewenang Pengadilan untuk memutus suatu perkara

 

Kompetensi Absolut

Wewenang pengadilan untuk memeriksa suatu perkara berdasarkan lingkungan peradilan yang bersangkutan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer

 

Kompetensi Relatif

Wewenang pengadilanyang beradadalamsuatu lingkunganperadilan yang sama tetapi berbeda wilayah hukumnya, misalnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi Jawa Barat

 

Konsiliasi

Penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui suatu musyawarah yang ditengahi olehseorang atau lebihkonsiliator yang netral

 

Konstitusi

Undang-Undang Dasar. Bila tertulis sepertidi Indonesia(UUD 1945) ataupuntidak tertulis sepertidi Inggris

 

Konstitusional

Sesuaidengankonstitusi

 

Korupsi

Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri




 

Kredit

Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yeng mewajibkan pihak peminjam untuk melunasiutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

 

Kreditur

Individu maupun badan hukum yang memilikitagihan ataupiutang terhadap debitur

Kuasa

Kemampuanatau kesanggupanseseorang untuk melakukansesuatu

 

Kuasa Hukum

Pengacara yang diberi kuasa oleh kliennya untuk melakukan tindakan hukumatas nama klienya

 

 

Laporan

Pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana

 

Leasing

Suatu kegiatan pembiayaan lewat penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan (debitur atau lessee) untuk suatu jangka waktu tertentu, berdasarkanpembayaransecara berkala


yang disertai atau tanpa disertai dengan hak pilih (hak opsi) dari perusahaan (debitur atau lessee) untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutandiakhir masa leasing atau memperpanjang jangka waktu leasing tersebut berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama

 

Legalisasi

Pengesahan, keterangan kebenaran

 

Legal Standing

Hak gugatorganisasi

 

Legislasi

Proses pembuatan Undang-Undang di Indonesia terdiri dari perencanaan, pengajuan RUU ke DPR, pembahasan di DPR, persetujuan antara DPR dengan Presiden, pengesahan oleh DPR, sertapengundangandanpengumumanoleh Pemerintah

 

Legislatif

Kekuasaan untuk membentuk dan menetapkan undang-undang

 

Lembaga Arbitrase

Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu, lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubunganhukumtertentudalamhalbelumtimbulsengketa

 

Lessee

Yang menyewa barang modal

 

Lessor

Yang menyewakan barang modal




 

Limitatif

Terbatas

 

Locus delicti

Tempat terjadinya kejahatan

 

 

 

Mediasi

Kesepakatan tertulis para pihak, sengketa atau beda pendapat diselesaikan melalui bantuan seorang atau lebih penasehat ahli maupun melaluiseorang mediator yang netral

 

Mogok Kerja

Tindakan buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama atau oleh serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan

Monopoli

Kondisi suatu pasar dimana hanya satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha yang menguasai produksi atau pemasaran barang atau jasa

 

Mazhab

Paha/ Aliranberpikir



 

Ombudsman

Lembaga yang secara independen berwenang melakukanklarifikasi, monitoring, atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan administrasi publik oleh aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan

 

Operating Leasing

Jenis leasing dimana diakhir masa leasing tidak diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk membeli barang leasing tersebut

 

 

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha

 

Pelanggaran Berat HAM

Pembunuhan masalatau genocide, pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination)





 

Pemberi Fidusia

Orang atau badan hukumpemilik benda yang menjadiobjek jaminan fidusia

 

Pemberian Kuasa

Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakansuatu urusan

 

Penahanan

Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam halserta menurut cara yang diatur dalam KUHAP

 

Penangkapan

Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentinganpenyidikanatau penuntutandanatauperadilan

 

Penanggungan (Borgtocht)

Jeminan yang diberikan pihak ketiga untuk kepentingan kreditur untuk memenuhi utang pihak debitur apabila debitur sendiri tidak memenuhikewajibannya

 

Penataan ruang

Prosesperencanaantataruang, pemanfaatanruang, dan pengendalian pemanfaatanruang

 

Pengadilan Agama

Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang- orang yang beragama Islam di bidang Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, dan Hibah; yangdilakukanberdasarkanhukum Islam; Waqaf dan Shadaqoh

 

Pengadilan Hak Asasi Manusia

Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat

 

Pengadilan Hubungan Industrial

Pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial

 

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi

 

Pengadilan Militer

Pengadilan yang memiliki kewenangan mengadili kejahatan atau pelanggaran yang dilakukanoleh militer

 

Pengadilan Pajak

Pengadilan yang memilikiyurisdiksipenyelesaiansengketapajak

 

Pengadilan Niaga

Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang berhubungandengankepailitan, hak atas kekayaan intelektual, serta sengketaperniagaanlain yang ditentukanolehundang-undang

 

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Pengadilanyangmemilikikewenanganuntukmenyelesaikansengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha Negara




Pengaduan

Pemberitahuandisertaipermintaanolehpihak berkepentingankepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukantindak pidana aduan yang merugikannya

 

Pengampuan

Keadaan dimana seseorang karena sifat-sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalamlalu lintas hukum

 

Penyelidik

Pihak yang diberiwewenang oleh Undang-undang untuk melakukan rangkaian tindakan untuk mencari bukti-bukti permulaan tentang dugaantelah terjadinya sebuahtindak pidana (penyelidikan)

 

Penyelidikan

Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalamundang-undang (KUHAP)

 

Penyelidikan (UU Pengadilan HAM)

Serangkaiantindakanpenyelidik untuk mencaridan menemukanada tidaknya suatu peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat guna ditindaklanjuti dengan penyidikan sesuaidengan ketentuan yang diatur dalam UU Pengadilan HAM

 

Penyidik

Pihak yang diberi wewenang oleh Undang-undang (Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu) yang melakukanrangkaiantindakanuntuk mengumpulkan


bukti tentang terjadinya sebuath kejahatan guna membuat semakin terang kejahatannya, dan mencaritersangka

 

Penyidikan (Hukum Acara Pidana)

Serangkaian tindakan penyidik untuk mencariserta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan ataupenahanan

 

Perda

Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah

 

Perdagangan perempuan

Tindak pidana yang bertujuan melakukan eksploitasi untuk mencari keuntungan materi maupun non-materi dengan cara melacurkan perempuan/anak, memaksa menjadi pekerja, melalui tindakan pemerasan, penipuan, dan ancaman yang memanfaatkan fisik, seksual/reproduksi tenaga, atau kemampuan oleh pihak lain secara sewenang-wenang

 

Perikatan

Hubungan hukumyang menimbulkan hak dankewajiban bagipara pihak

 

Perjanjian

Tindakan hukum para pihak yang mengikat mereka secara hukum untuk melakukan isi





Perjanjian Kerja

Perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak

 

Perjanjian Kerja Bersama

Perjanjian yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak hasil perundingan antara serikat buruh atau beberapa serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulanpengusaha

 

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu

Perjanjian mengenaihubungankerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan

 

Perjanjian Penempatan

Perjanjian tertulis antara Pelaksana Penempatan TKI Swasta dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di Negara tujuan

 

Perkawinan Campur

Perkawinan antara dua orang yang tunduk pada hukum yang berlainan, dengan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia

 

Persaingan Usaha Tidak Sehat

Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawanhukumatau menghambat persainganusaha


Perselisihan Hubungan Industrial

Perbedaan pendapat yang mengaibatkan adanya pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan buruhatau serikat buruh karena adanya: perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan serikat buruh

 

Perselisihan Hak

Perselisihan yang timbulkarena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama

 

Perselisihan Kepentingan

Perselisihan yang timbuldalamhubungankerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama

 

Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja

Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak

 

Perselisihan antar Serikat Pekerja

Perselisihan antara serikat pekerja/buruh dengan serikat pekerja/ buruh lain hanya dalam satu perusahaan, karena tidak adanya kesesuaian paham mengenai keanggotaan, pelaksanaan hak, dan kewajiban keserikatpekerjaan




Perundingan Bipartit

Perundingan dua pihak antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan buruh atau serikat buruh untuk menyelesaikan perselisihan hubunganindustrial

 

Petitum

Tuntutan atau permohonan daripenggugat yang termuat pada akhir surat gugatan

 

Piutang

Hak untukmenerima pembayaran

 

Posita

Uraian mengenai kejadian atau kronologis yang menjadi alasan gugatan

 

Praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)

Setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan dimajukan ke hadapan sidang pengadilan diasumsikan tidak bersalah sampai adanya putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

 

Praperadilan

Persidangan oleh pengadilan negeri untuk menguji sah tidaknya tindakan penangkapan dan atau penahanan. Pengadilan juga berwenang untuk memeriksa dan memutus sah tidaknya penghentian penyidikanataupenuntutan

 

Putusan Pengadilan

Putusan Hakim yang menyelesaikanperkara


Putusan Provisi

Biasa dikeluarkan hakim untuk mencegah tergugat melakukan pelanggaranyang diduga lebih lanjut selama persidangan

 

Putusan Sela

Putusan yang dikeluarkan oleh hakim sebelum dimulainya pemeriksaan pokok

 

Putusan Verstek

Putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya terdakwa (dalam perkara pidana) atau salah satu pihak (dalam perkara perdata)

 

Rehabilitasi

Hak seseorang untuk mendapat pemulihan nama baik karena proses hukumtanpa alasan berdasarkanundang-undang atau karenaterjadi kekeliruan mengenaiorang atau hukumyang diterapkan

 

Reparasi

Upaya pemulihan kondisi korban pelanggaran HAM kembali ke kondisinya sebelum pelanggaran HAM tersebut terjadi pada dirinya. Pemulihan ini menyangkut kondisi fisik, psikis, harta benda, atau hak-hak/status sosial politik korban yang dirusak atau dirampas

 

Replik

Tanggapan balasan penggugat (dalam kasus perdata) atau jaksa penuntut umum (dalam kasus pidana) atas jawaban dari tergugat atau pembelaan terdakwa



Restitusi

Gantikerugian yang diberikan oleh pelaku atau pihak ketiga kepada korban atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya, dapat berupa pengembalian hak milik, pembayaran gantikerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu

 

 

Sale and Lease Back

Jenis leasing dimana barang modal berasal dari lessee sendiri, kemudian barang tersebut dijual kepada lessor (pemberi dana) dan selanjutnya lessor menyewakan barang tersebut kepada lessee kembali, yang biasanya digunakan jenis financial leasing

 

Sertifikat

Surat tanda bukti hak untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan

 

Serikat Buruh

Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan. Anggota Serikat Buruh minimal 10 orang

 

Staatsblad

Lembar Negara


Standing

Hak orang perorangan ataupun kelompok/organisasi di pengadilan sebagaipihak penggugat

 


Terdakwa

Seseorang yang dituntut, diperiksa, dandiadilidisidang pengadilan

 

Tersangka

Seseorang yangd disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutantersangka dipakaibiasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya

 

Tertangkap tangan

Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera setelah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukantindak pidana itu yang menunjukan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu



Tunjangan Tetap

Tunjangan yang diberikan bersamaan dengan upah tiap bulannya dandiberikandengantidak dipengaruhijumlahkehadiran

 

Tunjangan Tidak tetap

Tunjangan yang diberikan bersamaan dengan upah tiap bulannya. Tunjangan ini hanya diberikan bila buruh masuk bekerja

 


Upah

Hak pekerja/buruh yang diterima atau dinyatakandalam bentuk uang sebagai imbalan daripengusaha atau pemberikerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan

 

Upah Lembur

Upah yang diberikan ketika buruh bekerja melebihi waktu kerja yang telah diatur dalamperaturan perburuhan yaitu lebih dari 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 7 jam sehari untuk 6 hari kerja atau jumlahakumulasikerjanya lebihdari 40 jamseminggu


Upah Minimum

Upah yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota atas usulan Dewan Pengupahan berdasarkan penghitungan minimum kebutuhan hidup perbulan

 

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)

Upah yang besarannya ditentukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing kota, atau kabupaten berdasarkan penghitungan kebutuhanminimum

 

Upah Minimum Provinsi (UMP)

Upah yang besarnya ditentukanoleh Dewan Pengupahandi masing- masing provinsi bedasarkanpenghitungankebutuhan minimum

 

Upah Pokok

Upah dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan, dan besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan

 

Upaya Hukum

Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalamundang-undang



 

Wanprestasi

Cidera janji. Dikatakan wanprestasi apabila: tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kerwajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan

 

Wasiat

Kehendak seseorang (pewaris) mengenaiapa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggaldunia

 


Yurisdiksi

Daerah/wilayah hukum: kekuasaan mengadili

 

Yudikatif

Kekuasaan kehakiman

 

Yurisprudensi

Putusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakimdalam memberikan putusannya dalamkasus yang serupa


Komentar